oleh

Satpol PP Kota Tasikmalaya Amankan PSK Hamil 7 Bulan


TAWANG, AYOTASIK.COM – – 
Seorang perempuan berusia 21 tahun dalam kondisi hamil 7 bulan, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya di Jalan Mayor Utara, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin (1/3/2021).

Dia diamankan petugas Satpol PP bersama seorang temannya yang diduga sedang mangkal menjajakan diri bagi para lelaki hidung belang.

“Kami amankan 2 PSK di Jalan Mayor Utarya saat razia pekat. Salah seorang di antaranya sedang hamil 7 bulan,” ujar Kasie Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya Sandi A Sugih, Senin (1/3/2021).

Menurutnya, dalam operasi pekat dan patroli rutin yang dilakukan pihaknya kerap mendapati pekerja seks komersil (PSK) yang mangkal di jalan. Bahkan beberapa di antaranya pernah diamankan.

Baca Juga  Polda Jabar Periksa 6 Saksi Prostitusi Online, dari Artis hingga Pramugari

“Rata-rata yang terjaring razia itu yang pernah diamankan sebelumnya. Mereka balik lagi ke jalan menjajakan diri,” ucapnya.

Sugih menuturkan, alasan mereka kembali ke jalan rata-rata alasan faktor ekonomi. Terlebih kondisi perekonomian saat ini terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Kami akan terus lakukan penertiban penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.

Komentar

News Feed