oleh

Sat Narkoba Polres Sumedang Ringkus 3 Pengedar Sabu

SUMEDANG – Kasat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Ari Aprian menjelaskan bahwa anggotanya telah mengamankan 3 orang tersangka pengedar narkotika jenis Sabu yang berinisial GP, DH dan AS, Selasa (1/6/2021).

Ketiga pelaku ditangkap hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 15.30 Wib, di jalan Simpang-Parakan Muncang Dsn. Simpang Desa Ciptasari Kec. Pamulihan Kab. Sumedang, telah diamankan 2 orang laki-laki yang  berinisial GP alias AM dan DH dan pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan R4 yang dipakainya ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan ke dalam plastik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik yang ditemukan di samping tempat duduk GP dan berdasarkan pengakuannya 1 paket diduga narkotika tersebut adalah pesanan temannya yang dibeli dari saudara A.S.

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar melakukan pengembangan ke rumahnya A.S yang beralamatkan di Jln.Kamboja I Rancaekek Kencana Kec. Rancaekek Kab. Bandung kemudian dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan 1 buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan  rumah A.S.

Baca Juga  Bayi Ditinggalkan Orang Tuanya Yang Depresi Diserahkan Kepada Pihak Keluarga

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Barang bukti yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar dari saudara GP berupa 1 Paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gr, 1 buah handphone warna hitam berikut Sim Card dari D.H 1(satu) buah handphone warna biru berikut sim card, 1 unit mobil merk Cevrolet warna hitam metalik No.Pol F 1754 IV Stnk an. Pungki Irwan Soebagyo, dan dari A.S 1 buah timbangan, 1 set alat hisap sabu, Plastik klip ukuran 2×3 cm, 1 buah handphone warna hitam berikut sim card.

Baca Juga  Terapkan Protkes di Ponpes Al Muawanah, Binmas Majalaya Polresta Bandung Gelar Penyuluhan

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sumedang apabila ada informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Sumedang agar masyarakat memberikan informasi kepada Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar yang nantinya akan saya tindak lanjuti informasi tersebut dan saya mengimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis kami tidak akan segan segan menindaknya,” tutur Kasat Narkoba.

(Herly/korankabarnusantara.co.id)

News Feed