oleh

Taati Prokes! BOR di Kota Bandung Capai 95,48 Persen

Bad Occupancy Ratio (BOR) di 29 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat mencapai 95,48 persen. Warga diimbau untuk terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

“Keterisian rumah sakit atau BOR di Kota Bandung sampai dengan hari Selasa, Tanggal 29 Juni 2021 (capai) 95,48 persen,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan, Oded telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 443/SE.081-DINKES tanggal 15 Juni 2021, perihal: Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit.

Baca Juga  Disiplin Prokes adalah Kunci Sukses Menekan COVID-19

“Sejak Keluarnya SE tersebut, telah ada penambahan 132 tempat tidur baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kota Bandung masih ada di zona merah dan terjadi penurunan skor. Dimana skor periode saat ini (21 Juni sampai dengan 27 Juni 2021) skor 1,69 sedangkan periode sebelumnya (14 Juni sampi 30 juni 2021) skornya 1,72.

Baca Juga  Anggota Polres Purwakarta Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala Tahun 2021

“Hal ini menandakan kondisi sangat kritis, sehingga diperlukan antisipasi dan peningkatan kewaspadaan, dengan melaksanakan PPKM Mikro di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung,” tuturnya.

Pihaknya meminta kepada Tim Gugus Tugas dari tingkat Pemkot Bandung hingga kewilayahan untuk konsentrasi melakukan pencegahan COVID-19.

“Memerintahkan seluruh gugus tugas di semua level untuk full konsentrasi. Mengoptimalkan fasilitas isoman yang sudah tersedia di seluruh wilayah Kecamatan di Kota Bandung,” jelasnya.

Baca Juga  Jabar Distribusikan Vaksin COVID-19 Sesuai Standar Kemenkes dan BPOM

“Pelaksanaan PPKM, dimana kepada seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Bandung diimbau untuk melaksanakan PPKM sampai tingkat RT,” tambahnya.

Pemkot Bandung juga menyiapkan rumah sakit darurat dan penambahan tenaga kesehatan. “Menyiapkan RS darurat sebagai lokasi pra perawatan (eks Gedung RSKIA Astana Anyar). Penambahan tenaga dan prasarana tambahan untuk pemakaman,” ujar Oded menambahkan.

(Terasjabar.co)

News Feed