SOREANG, AYOBANDUNG.COM– Pemkab Bandung mengajukan peminjaman uang belanja pegawai untuk November dan Desember 2021 yang akan digunakan dalam PPKM Darurat.
Peminjaman uang ASN tersebut dituangkan dalam Perbup Parsial mengenai Penanganan Covid-19.
“Kami dari DPRD sudah menerima surat Bupati Bandung terkait Perbup Parsial. Salah satu isinya mengalokasikan anggaran untuk persiapan PPKM Darurat.
Secara teknis kata Sugianto, anggaran belanja pegawai untuk november dan desember 2021 tersebut dipinjam dulu supaya bisa digunakan.
“Nanti kami akan hitung ulang belanja pegawai di pembahan APBD Perubahan. Karena APBD Perubahan itu dibahas Juli ini. Berapa yang bisa digunakan untuk penanganan PPKM Darurat. Pengajuannya itu Rp80 miliar,” ujarnya.
Sugianto melanjutkan, pihaknya mendukung penuh keinginan tersebut, mengingat penangan Covid-19 harus dilakukan secara maksimal.
ASN sendiri tidak perlu khawatir anggarannya digunakan untuk penanganan, karena hak tetap akan diberikan sesuai jadwal. Anggaran yang dipinjam akan dikembalikan dengan cara melakukan penganggaran ulang dalam APBD Perubahan.
“Nanti akan disiapkan di perubahan atau realokasi angagran,” tutupnya.










