oleh

Gugus Tugas Jabar Fokus Tangani COVID-19 Bodebek

BANDUNG,– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar
mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan kegiatan penanggulangan Covid-19 di kabupaten/kota Jabar yang berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) COVID-19.

Demikian hal tersebut diungkapkan Kang Emil sapaan akrab pria berkacamata ini, di Puskesmas Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari komitmen Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar untuk fokus dalam menurunkan angka penyebaran kasus, termasuk jelang Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Erwin Tak Sabar Ingin Merumput

Lebih lanjut dikatakanya dari data periode 21-27 September 2020 sendiri, terdapat lima daerah berstatus Zona Merah di Jabar yakni Kota Depok, Bogor, Cirebon, serta Kabupaten Bekasi dan Cirebon.

“Saya sampaikan juga karena hampir 70 persen permasalahan Covid-19 di Jawa Barat disumbangkan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), maka atas arahan dari pemerintah pusat, fokus memang ada di Bodebek,” papar Kang Emil.

Baca Juga  Tolak PSBB Total, Wali Kota Bekasi: "Saya Punya Cara Sendiri"

“Sehingga saya berkesempatan untuk melakukan kegiatan lebih intensif di daerah Zona Merah dan ada Pilkada, sehingga memberikan semangat juga (untuk menanggulangi COVID-19),” katanya.

Ia menambahkan, sebagai komitmen sebagai Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas Jabar, ia pun akan berkantor di Kota Depok untuk memantau dan berkoordinasi terkait penanganan pandemi Covid-19 di Jabar, khususnya Bodebek.

Baca Juga  Pertamina Kucurkan Kridit 1.2 M Bantu UMKM Dimasa Pandemi Covid-19

“Oleh karena itu, satu minggu sekali dalam satu atau dua hari tergantung situasi, saya mungkin akan banyak (berada) di daerah Bodebek, khususnya di Depok,” ujarnya.

“Mudah-mudahan rencana ini menyemangati Gugus Tugas Bodebek agar sumbangan 70 persen (kasus dari Bodebek) itu bisa kita tekan sekecil-kecilnya,” pungkasnya.
Rie/Lenterajabar.com

Komentar

News Feed