oleh

Bapemperda DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Bahas Kelanjutan Raperda Pengelolaan Sampah dan Inovasi Daerah

SUKABUMI, — Setelah dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang mengenai perubahan pengelolaan sampah, dan raperda tentang inovasi daerah diterima oleh DPRD Kota Sukabumi.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, langsung melakukan rapat persiapan pembahasan selanjutnya.

“Iya tadi Ketua Bapemperda Mulyono, bersama anggota Henry Slamet, Syihabudin, dan Neng Wulan Terisnawati melakukan rapat dengan SKPD pengusul raperda tersebut. Termasuk Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, untuk melakukan pembahasan berikutnya,” ujar Kasubag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi, Emil Faisal SH, Selasa (02/03/2021).

Baca Juga  Bupati Cirebon Bersama Wagub Jabar Kunjungi Fadli di Desa Setu Wetan

Hasil dari rapat tersebut, lanjut Faisal, nanti akan masuk ke tahapan laporan keterangan Walikota terhadap dua raperda itu, dan kemudian nantinya akan ada tanggapan dari fraksi-fraksi. Setelah itu, diakhiri dengan jawaban dari Walikota terhadap tanggapan fraksi.

“Mudah-mudahan Lusa akan berlangsung rapat paripurna tentang kedua raperda tersebut,” ujarnya.

Setelah tahapan itu tuntas lanjut Faisal, nanti akan dibentuk panitia Khusus (Pansus). Sebab, pansus yang akan lebih tajam dalam pembahasan ke dua raperda yang dimaksud itu.

Baca Juga  Yonif Para Raider 305/Tengkorak Perangi COVID-19 Bersama Masyarakat

Sehingga lanjut Faisal, target di triwulan pertama, semua raperda yang sudah diagendakan tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Mudah-mudahan triwulan pertama ini semua raperda tuntas menjadi perda, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (Anne)

Komentar

News Feed