oleh

BPBD Cianjur Akan Bangun Huntara Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur akan segera membangun hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak pergeseran tanah di Kampung Cilengis Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

Pembangunan huntara ini dikakukan, mengingat 80 KK ini tidak bisa selamanya menghuni di rumah saudara atau penampungan sementara, karena saat ini Pemkab Cianjur masih mencari lokasi relokasi.

Rencana Huntara ini terungkap saat rapat kordinasi dengan berbagai pihak untuk perencanaan relokasi warga terdampak pergeseran tanah, yakni BPBD, PUPR Distarkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Camat Cipanas dan Kades Batulawang, di kantor BPBD Cianjur, Senin (1/2/2021).

Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, DR M Irfan Sofyan, mengatakan, pada rapat kordinasi sudah berbagi tugas untuk rencana relokasi warha terdampak pergeseran tanah.

Baca Juga  Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dampingi Menhub RI Tinjau Uji Coba Bongkar Muat Kendaraan Di Patimban Subang

“Betul tadi kita rapat awal untuk memberikan tugas masing-masing soal rencana relokasi,” kata Irfan pada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Sambil menunggu segala sesuatu menyangkut persiapan relokasi, tambah Irfan, kita sepakat akan membangun hunian sementara.

“Kami sudah memberi tugas kepada camat dan kades untuk mencari lokasi tanah huntara, kemudian Dinas Kimrungtan membuat perencanaan anggaran pembangunan,” katanya.

Baca Juga  KI Jabar : Rakyat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja, Kalau bersih kenapa harus risih?

Kalau sudah ada lokasi untuk huntara dan rincian anggarannya sudah ada, maka akan langsunh membangun. “Anggarannya sudah siap, kita langsung bangun huntara,” tandasnya.

Komentar

News Feed