oleh

Sat Narkoba Polres Cimahi Bekuk 4 Orang Pengedar Ganja

CIMAHI – Jajaran Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar, yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Nasrudin berhasil membekuk 4 orang terduga pelaku pengedar dan pengguna ganja kering.

Duaorang diantaranya ditangkap di Cimahi, sementara dua orang lainnya ditangkap di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan kejadian tersebut, dan ia mengatakan bahwa dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti ganja kering sebesar total 780 gram siap edar dengan berbagai paket dan ukuran.

Baca Juga  Kapolresta Bandung Resmikan Kantor Polsek Cangkuang

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin mengatakan kepemilikan terbanyak dari penangkapan tersebut adalah milik tersangka SB yang ditangkap di Bandung dengan berat 700 gram.

“Tersangka SS, HR pada saat diamankan di wilayah Cimahi, kemudian kita mengembang ke tersangka ketiga AB, dari situ kita mengembang ke tersangka keempat yang berinisial SB yang ditangkap di Kota Bandung,” ungkap AKP Nasrudin, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga  Kota Bandung Masih Masuk Zona Oranye Covid-19

Berdasarkan pengakuan pelaku, ganja tersebut diedarkan di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Paket ganja yang diperjualbelikan tersebut pun dibagi menjadi beragam paket dan ukuran.

“Berdasarkan pengakuannya, dijual di wilayah hukum Cimahi dan Kota Bandung. Ada penjualan secara langsung, ada sistem COD dengan nominal paling murah paket Rp50 ribu, paket Rp500 ribu, dan paket Rp700 ribu perpaket,” paparnya.

Baca Juga  Polres Bogor Laksanakan Ops Yustisi Team Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 (TP3KC) Kabupaten Bogor Di Simpang Gadog

AKP Nasrudin juga mengingkapkan, ganja itu didapatkan dari kota Medan dan bakal dipasarkan di Kota Cimahi dan Kota Bandung. (Rian/sebelas12.com)

Komentar

News Feed