oleh

Renovasi SJH Telan Anggaran Sekitar Rp 136 Miliar

KAB . BANDUNG – Untuk persiapan Piala Dunia (PD) U-20, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menggelontorkan anggaran hingga Rp 136 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD tahun ini sekitar Rp. 27 miliar, di.2021 diperkirakan Rp 109 miliar.

Anggaran itu untuk renovasi Stadion si Jalak Harupat (SJH).” Rencananya akhir tahun ini kami akan mulai proses renovasi sejumlah infrastruktur sekeliling stadion, seperti penambahan lampu, penggantian rumput lapangan, perbaikan tempat duduk penonton, pemasangan sound system stadion, juga perbaikan jalan dan drainase. Semuanya akan berstandar FIFA,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Bandung, H. Marlan, Jumat.(2/10/2020) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2020, SJH terpilih menjadi salah satu tuan rumah pada event dunia yang akan digelar pada 20 Mei – 12 Juni 2021. SJH terpilih bersama lima stadion lainnya, yakni Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta, Jakabaring (Palembang), Manahan (Solo), Gelora Bung Tomo (Surabaya ) dan I Wayan Dipta Gianyar ( Bali).

Dari enam stadion penyelenggara PD U-20, kata Marlan, hanya dua stadion yang akan direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Baca Juga  Bupati Minta FORKI Tingkatkan Prestasi dan Cari Bibit Atlet Muda

“Hanya dua stadion yang akan direnovasi, yaitu Stadion Manahan dan I Wayan Dipta Gianyar. Sementara 4 stadion lainnya termasuk Si Jalak Harupat (SJH), diserahkan kepada daerah dan provinsi,” imbuhnya.

Menurutnya, selain memiliki 1 venue baru yang tersertifikasi FIFA, juga berencana membangun wisma atlet. “Di kawasan sarana olahraga (sor) SJH terdapat 15 venue, satu venue baru yakni lapang latih atau soccer training, telah memiliki sertifikasi dari FIFA. Di area ini juga, nantinya akan dibangun wisma atlet oleh Kementerian PUPR,” papar Marlan.

Terkait perubahan regulasi bidang olahraga, menurutnya, jika olahraga berdampak pada kesehatan masyarakat, maka pemerintah harus membuat peraturan penggunaan anggaran dalam mendukung kegiatan olahraga.

Baca Juga  NPCI Kota Bandung Bagikan 500 Paket Bantuan Untuk Atlet Paralimpic

“Kalau memang olahraga berdampak pada kesehatan, maka harus ada persentase anggaran yang jelas. Dengan begitu, gairah olahraga daerah jadi tumbuh dengan baik. Contohnya peraturan yang melarang pemerintah daerah membiayai banyak club sepak bola. Padahal, club-club kecil di daerah memiliki potensi dalam mencetak regenerasi pemain sepak bola professional,” tutur Marlan.

Pada kunker DPR RI, Kamis kemarin, dibahas tentang kesiapan pemerintah daerah jelang perhelatan Piala Dunia U-20 tahun 2021, dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). (nk/dialogpublik.com)

Komentar

News Feed