PURWAKARTA — Tiga pelaku pencurian hewan kerbau milik seorang warga Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta berhasil dibekuk Polsek Plered Polres Purwakarta.
Tiga pelaku tersebut masing-masing bernisial S (34), P (35) dan G (45).
Ketiga pelaku tersebut dibekuk di tiga lokasi berbeda pada awal Oktober lalu. Pelaku berinisial P dan G ditangkap di rumahnya di wilayah Kota Bandung. Sementara satu pelaku lain berinisial S dibekuk di rumahnya di wilayah Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
“Sebetulnya pelaku berjumlah enam orang, tiga pelaku lain diketahui berinisial O, M dan A masih dalam pengejaran,” kata Panit II Reskrim, Aiptu Dadan Sulasmana, Senin (2/10/2020).
Ia menjelaskan, tiga pelaku yang telah diringkus menyembelih kerbau hasil pencurian di sebuah kebun berjarak sekitar satu atau dua kilometer dari kandang kerbau tersebut. Hal itu mereka lakukan untuk memudahkan aksi pencurian.
“Mereka menyembelih kemudian dipotong berupa daging, lalu daging kerbau diangkut mobil pickup yang mereka bawa,” ujar Dadan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Plered.
“Ketiga pelaku teramcam hukuman empat tahun penjara,” tegas dia.











Komentar