oleh

2.952 Napi di Jabar Siap Ikuti Pilkada Serentak 2020

BANDUNG — Sebanyak 2.952 narapidana di lapas seluruh Jawa Barat akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 2020. Mereka berasal dari tujuh lapas dan satu rutan dan akan mencoblosdi 9 TPS.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mereka sudah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap.

“Dari total 6.423 WBP (warga binaan pemasyarakatan) di delapan lapas dan rutan, sebanyak 3.640 berhak memilih dan 2.813 tidak berhak. Sementara yang masuk DPT (daftar pemilihan tetap) ada 2.952 WBP,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga  Pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2020 Satlantas Polres Cirebon Kota Dengan Berbagi Sembako Kepada Kaum Duafa

Abdul mengatakan, jumlah DPT di masing-masing tempat bervariatif.

“LP Tasikmalaya tidak ada TPS, pemungutan ikut di TPS kecamatan terdekat,” tuturnya.

Sementara itu, di lapas Karawang total ada 698 napi yang memiliki hak memilih dan sudah masuk DPT. Lalu di Lapas Ciamis ada 35 napi yang berhak memilih dan sudah masuk DPT.

Kemudian, di lapas Cianjur total ada 576 napi yang berhak memilih, diantaranya ada 501 napi yang sudah masuk DPT sementara dan 75 napi belum terdaftar.

Baca Juga  Abaikan Prokes, Polres Metro Bekasi Bubarkan Pengunjung Hiburan Malam

“Di Lapas Indramayu ada 380 napi berhak memilih, namun hanya 43 napi yang terdaftar di DPT. sebanyak 123 WBP berdomisili di luar Kabupaten Indramayu,” jelas Abdul.

Tak hanya itu, di Lapas Tasikmalaya total ada 134 napi yang memiliki hak pilih. Sementara yang masuk DPT ada 97 napi dan 37 napi belum masuk DPT.

Untuk di Sukabumi, ada 516 napi di Lapas Warung Kiara yang memiliki hak pilih dengan 418 masuk DPT, sedangkan 98 tidak masuk DPT. “98 WBP dalam tahap pencarian NIK,” kata dia.

Baca Juga  SARLING JABAR, Ridwan Kamil:  Aplikasi Anti Bullying Akan Hadir di Jawa Barat Tahun Ini

Untuk Pilbup Bandung, napi di Lapas Narkotika Bandung (Jelekong) ada sebanyak 547 napi yang memiliki hak pilih, sedangkan yang masuk DPT ada 406 napi.

“Di Kota Depok, ada 754 napi Rutan Depok yang memiliki hak pilih. Jumlah itu juga yang masuk DPT,” katanya.

Abdul menuturkan, nantinya proses pemungutan suara akan didampingi oleh petugas KPU setempat. Termasuk untuk penerapan protokol kesehatan saat proses pencoblosan. “(Penerapan protokol kesehatan) sudah dipersiapkan bekerja sama dengan Dinkes dan KPU Kabupaten/Kota,” jelas Abdul.

Komentar

News Feed