oleh

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Kerumunan Megamendung

BANDUNG — Sebanyak 6 saksi diperiksa di Polres Bogor terkait kegiatan yang mengundang kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

“Namun tetap dalam konteks penyidikan gabungan antara Polres Bogor dan Ditreskrimum Polda Jabar,” ujarnya di Polda Jabar, Rabu (2/12/2020).

Erdi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa perangkat daerah.

“Seluruh saksi hadir semuanya. Yang dilakukan pemeriksaan hari ini yaitu beberapa perangkat pemda, ada RT-nya, RW-nya, kemudian ada puskesmasnya, ada bhabinkamtibmasnya,” tuturnya.

Baca Juga  Komisi II Usulkan Perbaikan Balai Pengembangan Bibit Unggas Jatiwangi

Mengenai pemanggilan terhadap penyelenggara kegiatan di Megamendung, Erdi menuturkan sudah memberikan surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan.

Namun, pihak penyelenggara kegiatan belum memberikan konfirmasi kehadiran kepada pihak kepolisian. Diketahui, pihak penyelenggara adalah FPI.

“Untuk yang tanggal 8, itu sudah kita berikan suratnya, kita tunggu aja nanti, apakah hadir atau tidak, jadi belum ada konfirmasi,” jelasnya.

Baca Juga  Ratusan Warga Karawang Makan Nasi Liwet Gratis di Saung Kabogoh

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Selama ini proses masih berjalan, karena sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi. Selama ini masih berjalan (proses hukumnya),” ucap Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada hari ini, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga  Kodim 0617/Majalengka Gelar Apel Kesiapan Menghadapi Bencana Alam Bersama Unsur Terkait

Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.

 

Komentar

News Feed