oleh

Notaris Diawasi MPN dan MKN, Jangan Salahgunakan Kode Etik dan Tupoksi

BANDUNG – Sebanyak 104 notaris dilantik dan disumpah jabatan  oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jl. Jakarta No. 27, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021).

Kakanwil Kemenkumham Jabar Sudjonggo berharap  notaris dapat  menjalankan jabatannya dengan kesadaran dan tanggung jawab, serta dalam melaksanakan tugas jabatannya berdasarkan kode etik dan undang undang yang mengatur tugas dan fungsi notaris sebagai kepanjangan tangan dari Kemenkumham.

Semua ini tidak lain dikarenakan, jabatan notaris tidak lepas dari peranan masyarakat untuk mengawasi dan senantiasa melakukan tindakan Notaris yang dalam melaksanakan tugas dan jabatan apabila tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku maka dapat dilaporkan kepada majelis pengawas notaris.

“Kinerja notaris di daerah tentunya  akan diawasi oleh MPD (Majelis Pengawas Notaris) dan MKN (Majelis Kehormatan Notaris), sehingga jika ada notaris yang menyalahgunakan kewenangannya tidak menjalankan kode etik dan tupoksinya sesuai prosedur maka bisa dilaporkan dan diproses,” katanya.

Baca Juga  Pemkab Tasik Resmikan PTM, Ini Jadi Pertimbangan

Jika saat proses terbukti ada penyimpangan dan kenakalan saat menjalankan tanggung jawabnya, maka akan dicabut izin notarisnya. Sehingga  pengawasan terhadap notaris akan terus berlangsung.

“Saya mengingatkan kembali kepada notaris di Jawa Barat untuk tertib administrasi juga bertanggung jawab dalam menjalankan jabatannya dengan menjunjung  integritas,” tutur Sudjonggo.

Sudjonggo menambahkan, bahwa bekerja itu mencari sesuatu untuk kehidupan. Akan tetapi bukan berarti dengan cara-cara yang tidak baik.

Baca Juga  Di Solo, Muzani hingga Cawapres Gibran Silaturahmi dengan Habib Jindan dan Habib Ali Kwitang

Sudjonggo menjelaskan, bahwa Jawa Barat ini  daerah yang yang cukup potensial untuk berkembang maju karena banyak pabrik-pabrik dan bangunan-bangunan bertingkat. pastinya butuh keberadaan teman-teman notaris.

“Jangan menghalalkan segala cara hanya  untuk kepentingan-kepentingan pribadinya saja dengan berlindung pada kelembagaan, hal tersebut tentunya tidak baik,” pungkasnya.

(Terasjabar.co)

News Feed