oleh

Pendamping PKH KBB yang Ikut ‘Main’ Proyek Sembako BPNT Mengundurkan Diri

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan telah menerima pengunduran diri oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ikut menjadi penyedia bahan sembako dalam program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) mencium dugaan korupsi oleh oknum pendamping PKH KBB karena terlibat dalam penyedia sembako dalam proyek BPNT.

Oknum pendamping PKH berinisial R itu diduga merangkap sebagai tim pemasaran perusahaan dan menyalurkan sembako tidak sesuai standar.

Baca Juga  Sepekan PSBB Proporsional, Satgas Covid-19 Sudah Segel 22 Tempat Usaha

“Yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pendamping PKH,” kata Kepala Dinas Sosial Sri Dustirawati saat ditemui, Senin 3 Mei 2021.

Dinsos KBB dalam waktu dekat akan mengusulkan pendamping PKH pengganti R ke Kementerian Sosial. Untuk memastikan pendampingan kepada KPM PKH dan pelaku e-warung tetap berjalan, Dinsos KBB telah menugaskan kordinator wilayah dan kordinator cabang untuk mengambil alih tugas sementara.

“Penggantiannya nanti diusulkan lagi, karena ada proses verifikasi dari Kemensos. Tugas yang bersangkutan akan diganti dulu oleh korwil dan korcab,” tambah Sri.

Baca Juga  Atalia Praratya Wisuda 2.700 Lulusan Sekoper Cinta

Menurut Sri, dari hasil keterangan R, belum ditemukan indikasi pidana. Kesimpulan sementara, R hanya melakukan pelanggan etik karena melanggar surat edaran Kemensos yang melarang pendamping PKH ikut pasok sembako ke e-warung.

“Tidak ada pidana, hanya nyambi saja menjadi petugas administrasi di perusahaan pemasok sembako itu aja. Hanya melanggar etika saja, karena ada surat edaran dari kemensoso pendamping tak boleh terlibat jadi agen atau e-warung,” pungkasnya.

Diketahui, Tim Saber Pungli Polda Jabar menemukan kasus dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH. Oknum tersebut memanfaatkan relasi sebagai pendamping PKH untuk memasok sembako yang didistribusikan ke E-Waroeng.

Baca Juga  Ini Permintaan Ibunda H. Aep Syaepuloh

“Kita sudah lakukan gelar perkara kasus itu (dugaan pungli PKH KBB) sudah di proses,” ujar Tim Ahli Saber Pungli Jabar, Irianto.

Sejauh ini, kasus tersebut sudah diserahkan oleh Saber Pungli Polda Jabar ke Inspektorat KBB untuk pendalaman dan penindakan.

“Nanti kita datang lagi kesana (KBB) untuk melakukan inspeksi lagi sampai dimana penanganan itu, kalau ga ditangani kita tangani,” pungkasnya.

Komentar

News Feed