oleh

Pernah Terlibat HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK

BANDUNG — Universitas Padjadjaran mencopot dosen bergelar doktor berinisial AAH yang menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Senin (4/1/2021). Pasalnya, AAH pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

AAH baru saja dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2021).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pencopotan itu tertulis dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca Juga  SARLING JABAR, Ridwan Kamil:  Aplikasi Anti Bullying Akan Hadir di Jawa Barat Tahun Ini

“Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin,” ujarnya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Dandi menuturkan, Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Dandi pun menjelaskan, bahwa organisasi terlarang itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017 lalu. Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang tersebut.

Baca Juga  Terpapar Covid-19 Meningkat Signifikan. Dadang Desak Pemkab Garut Tingkatkan Perhatian Kondisi Nakes & Yankes

“Itu sebabnya, hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu,” jelasnya.

Meski organisasi tersebut sudah dibubarkan dan AAH sudah tidak aktif lagi, pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk dari upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

Dengan demikian, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. “Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK,” ucapnya.

Baca Juga  FISIP Unsika, DPMD Purwakarta Gelar Seleksi 94 Calon Kades Tahun 2021

“Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik pada hari ini,” tutur Dandi.

Komentar

News Feed