oleh

Polda Jabar Periksa 6 Saksi Prostitusi Online, dari Artis hingga Pramugari

BANDUNG — Polda Jabar memeriksa enam saksi terkait pengembangan kasus prostitusi online yang ikut menyeret artis sekaligus selebgram berinisial TA, Senin (4/1/2021).

Mereka yang berasal dari kalangan artis hingga pramugari diminta keterangan soal jaringan prostitusi online se-Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan ‘anak asuh’ muncikari MR alias Alona.

“Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Senin (4/1/2021).

Seharusnya, keenam saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.

Baca Juga  Jabar Berhasil Catat Investasi Lebih dari Rp380 Triliun,Hingga November 2020

“Hari ini (diperiksanya), karena ada giat,” tuturnya.

Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda, dinataranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.

Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian. Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.

Baca Juga  Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat Panen Padi Perdana BIOS 44 DC Di Sukamukti Katapang

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM. Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan.

Diberitakan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.

Baca Juga  Pemda Provinsi Jabar-Bank Indonesia Kolaborasi Promosikan UMKM

“Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita HP-nya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Komentar

News Feed