oleh

Kapolres Ciko: Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

CIREBON KOTA – Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman, semua Pihak. Namun kata Kapolres Ciko, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air yang terus saja meningkat, ungkapnya dalam Anev hari ini di GTC, Minggu (04/07/21).

Baca Juga  CERI Endus Kejanggalan Proyek Tender SIM Card Tahun 2025 di Telkomsel

“Guna mendukung giat PPKM Darurat, sejumlah pos penyekatan disiapkan yaitu Pos penyekatan Bundaran Kedawung, Pos penyekatan Bundaran Bakorwil dan Pos penyekatan Bundaran Kalijaga. Ini adalah 3 pos penyekatan untuk kendaraan yang akan masuk/melintas dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sementara ada 2 Pos penyekatan yang berfungsi untuk penyekatan bagi kendaraan yang ada dalam Kota Cirebon yaitu Pos BAT dan Pos GTC,” jelas Kapolres Cirebon Kota.

“Beberapa ruas jalan akan ditutup selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai jam 15.00 wib – 21.00 wib (tentative dan bisa berubah) yaitu Simpang Empat Gunungsari jalan menuju ke Cipto Mangunkusumo, Simpang Empat BAT jalan menuju ke Karanggetas dan lampu merah Latpri jalan menuju ke Cipto Mangunskusumo. Jadi bagi warga masyarakat diimbau untuk tetap tinggal di rumah selama pelaksanaan PPKM Darurat. Karena semua Mall tutup dan semua pedagang kuliner dilarang melayani konsumen, penjualan dengan Delivery,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus Rasuah RTH, KPK Periksa Wali Kota Bandung Oded MD

“Selesai kegiatan anew dilanjutkan dengan imbauan ke pasar-pasar yang ada di Wilkum Polres Cirebon Kota,” tutup Iptu Ngatidja, SH, MH.

(Mar/korankabarnusantara.co.id)

News Feed