oleh

Waspada, ODR di Sumedang Meningkat Menjadi 820 Orang

SUMEDANG — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Berdasarkan data pada Selasa, (4/8/2020) mencapai 21 orang. Terdiri dari pasien yang dirawat nihil, sedangkan yang sembuh/ selesai isolasi sebanyak 20 orang, sementara yang meninggal sebanyak 1 orang.

Sedangkan kasus suspect : dirawat sebanyak 5 orang, yaitu : 1 orang dari Kecamatan Sumedang Utara, 1 orang dari Kecamatan Conggeang, 1 orang dari Kecamatan Cisitu, 1 orang dari Kecamatan Wado dan 1 orang Kecamatan Sumedang Selatan.

Rapid Test Reaktif : – Dirawat : 5 orang, – Pulang / Selesai : 72 orang, – Meninggal : 3 orang, – Jumlah : 80 orang.

Rapid Test Negatif : – Dalam Perawatan : 0 (Nihil), – Selesai Perawatan : 52 Orang, – Meninggal : 1 Orang, – Jumlah : 53 Orang.

“Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil Rapid Test Reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Polymerase Chain Reaction/SWAB,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Iwa Kuswaeri yang juga Kepala Diskipas Kabupaten Sumedang.

Baca Juga  Gubernur Jabar Luncurkan Program Sadesha Tahap II

Selanjutnya, kata dia, pasien yang meninggal dengan status Reaktif Rapid Test, meski belum tentu positif Covid-19, namun pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokol pemulasaraan pasien Covid -19, ” Hal ini untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 bila ternyata jenazah yang bersangkutan positif Covid -19,” ujarnya.

Jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD : – Telah dilaksanakan : 3.281 orang, – Jumlah Rapid Test Ulang : 121 orang, – Jumlah keseluruhan : 3 .402 orang

Jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD : – Swab Pegawai : 115 orang, – Jumlah Pasien : 181 orang, – Juml ah Swab Ulang : 109 orang, – Jumlah Keseluruhan : 405 orang.

Suspek / ODP : – Dalam pemantauan : 5 Orang, – Selesai Pemantauan : 988 Orang, – Jumlah : 993 Orang, Kontak Erat : 125 Orang.

Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 4 Agustus 2020 sebanyak 1.712 orang.

Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020 ad alah Selesai Rapid Test 3.676 orang dan Selesai Rapid Test ulang 109 orang dengan hasil semua non reaktif.

Baca Juga  Bahar Smith Ingin Gantikan Rizieq Shihab di Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Tidak Bisa

Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 4 Agustus 2020 dilakukan terhadap 2.104 orang, dengan hasil sebanyak 2.071 orang non reaktif dan 33 orang reaktif.

Orang Dalam Risiko (ODR) / Pelaku Perjalanan adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, tetapi tidak memiliki gejala apapun jumlahnya sampai dengan tanggal 4 Agustus 2020 sebanyak 820 orang, jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 24 orang dari hari kemarin yang berjumlah 796 Orang.

“Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan,” kata dia.

selanjutnya, kata Iwa, terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat yang tidak menggunakan masker di luar ruang. Denda itu berupa uang sebesar Rp. 100–150 ribu atau hukuman kerja sosial. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP , P olisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.

Adapun pengecualian atau waktu yang diperbolehkan untuk melepas masker di ruang publik yaitu, Sedang pidato; sedang makan minum; sedang olah raga kardio tinggi; dan sedang sesi foto sesaat.

“Pemberlakuan denda ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang p ublik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19,” katanya.

Baca Juga  Sat Pol Air Polres Subang Polda Jabar Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat Pesisir Dan Nelayan

Untuk pemberlakuan sanksi denda di wilayah Kabupaten Sumedang bagi yang tidak memakai masker di ruang publik, dalam penerapan sanksinya disesuaikan dengan kondisi d an kebutuhan yang ada di daerah Kabupaten Sumedang.

menurutnya, menjadikan daerah Kabupaten Sumedang yang aman dari Covid-19 kuncinya adalah, pengawasan terkait penegakan protokol kesehatan, kedisiplinan masyarakat, serta visi bersama, bahwa daerah yang sehat maka masyarakat akan lebih produktif dan kompetitif.

Covid-19 belum selesai, untuk itu mari tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Keberhasilan menekan angka infeksi Covid-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” Ajaknya

“Penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas bagi kita, terus gaungkan aura krisis kesehatan sampai dengan tersedianya vaksin dan dapat digunakan secara efektif,”imbhnya.

lebih jauh Ia mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus melakukan pengujian, penelusuran dan perawatan pasien Covid-19 yang dilakukan secara masif, ” Karena dalam perang melawan Covid-19 ini kita memiliki target yaitu berupaya membuat angka kematian serendah-rendahnya, angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan mengendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru,” tuturnya.

selain itu, kata dia, pandemi Covid-19 telah mengubah cara kerja, belajar hingga cara bertransaksi. Dari sebelumnya melalui kontak fisik menjadi lebih banyak dilakukan secara daring. “Berkenaan hal itu, mari kita jadikan situasi ini menjadi sebuah momentum guna melakukan percepatan dalam hal transformasi digital,” ucapnya.

Baca Juga  Operasi Yustisi Polsek Kertasari Polresta Bandung Sasar Pengguna Jalan

Ia menghimbau, agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, ” Diminta kepada seluruh masyarakat Sumedang agar dapat menjadi agen pemerintah untuk terus mengampanyekan protokol kesehatan Covid-19, minimalnya di lingkungannya masing-masing,” kata Iwa. (Abas/ eljabar.com)

Komentar

News Feed