SUKABUMI – Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi menggelar tes urine terhadap 48 pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan adalah untuk menjalin kerjasama diantara dua institusi pemerintah.
Kejari Sukabumi Bambang Yunianto mengatakan kerjasama ini untuk meningkatkan peran serta instansi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba sehingga para pegawai instansi pemerintah dapat menjadi contoh kepada masyarakat umum.
“Kita menyambut kedatangan tim BNNK dengan terbuka sehingga kegiatan berlangsung dengan baik tanpa ada kendala,” kata Kajari Bambang, Rabu (4/11).
Bambang Yunianto berharap bahwa kerjasama dengan BNNK dapat berjalan baik sehingga kegiatan kegiatan yang bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dapat ditekan khususnya di lingkungan pemerintah seperti Kejaksaan Negeri Sukabumi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan narkotika,”tandasnya.
BNNK Sukabumi akan terus berupaya untuk mengendalikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk realisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala BNNK Sukabumi,AKBP. Fahmi Cipta Dewantara, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya.
“Guna terwujudnya lingkungan kerja Pemerintah Bersih Narkoba salah satunya dengan melakukan screening tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba.”tutupnya.(Nandang/onediginews).











Komentar