BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung akan menutup ruas jalan Dipati Ukur karena sering dijadikan tempat untuk berkerumun.
Penutupan ruas jalan yang kerap dipadati PKL di malam hari tersebut dilakukan pada Kamis (3/12/2020) malam sekitar pukul 20.30. Selain terdapat titik yang disekat, para PKL pun malam itu diminta untuk membereskan dagangannya.
“Banyak laporan kepada kami, kelihatannya kalau kita tidak datang mereka (berjualan) melebihi jam operasional. Kapasitas pembelinya sudah lebih dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang malam itu turun langsung melakukan penertiban.
Di luar protokol kesehatan, Yana mengatakan para PKL tersebut juga berjualan dengan melanggar aturan. Pasalnya, mayoritas mereka membuka tenda dan lapak dagang dari trotoar jalan hingga mengambil bahu jalan.
“Di sini berdagang sudah di bahu jalan yang bukan peruntukannya, ” ungkapnya.
Rencananya, sepanjang jalan Dipatikur–termasuk akses menuju jalan ini dari arah belakang RS Borromeus—bakal ditutup selama 14 hari ke depan. Dimulai dari pukul 18.00 WIB, dan akan kembali dibuka keesokan harinya pukul 06.00 WIB.
Yana memastikan penertiban akan berlangsung di beberapa ruas jalan lainnya. Beberapa jalan yang akan ditutup masih dirundingkan, dan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan bergerak sesuai laporan warga.
“Malam hari ini jadi titik awal penertiban
. Kami dapat informasi, banyak keluhan dari warga dan kami lihat memang faktanya seperti ini,” ungkapnya.
“Besok juga sudah tidak ada yang jualan di bahu jalan (Dipatikur). Kalau masih ada itu diangkut,” katanya.











Komentar