KAB.BANDUNG BARAT,- Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), merupakan garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), memberikan intensif kepada mereka supaya semangat dalam melaksanakan tugasnya.
Camat Cisarua KBB, Drs Taufik Firmansyah M.si mengatakan, intensif itu diberikan kepada dua Desa, yaitu Desa Pasirhalang dan Desa Jambudipa. “Karena, RT maupun RW dan Linmas, selain garda terdepan juga, merupakan jembatan aspirasi serta ujung tombak pembangunan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya Senin (5/7/2021).
Dikatakannya, RT dan RW maupunm Linmas punya wewenang untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi), sebagai pengurus, agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai. “Maka itu, pemberian insentif merupakan hak dan kewajiban pemerintah memberikan apresiasi tugas-tugas RT, RW dan Linmas untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Pasirhalang (Kades), Asep Rohimat S.pd, saat membagikan dana insentif para ketua RT, RW dan anggota Linmas, adalah untuk memacu kesemangatan dalam menjalankan tugasnya. Adapun dana insentif yang dibagikan itu bersumber dari Alokasi Dana APBD Kabupaten melalui pemerintahan Kecamatan tahun anggaran 2021.
“Mudah-mudahan dana insentif yang dibagikan ini bisa mendorong kinerja RT, RW, dan Linmas agar mereka bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Adapun, para penerima dana insentif, di Desa pasirhalang terdiri dari Ketua RW 12 orang, ketua RT 45 orang dan Linmas 23 orang. Pihaknya juga, menyampaikan terima kasih kepada para ketua RT, RW, dan Linmas yang telah menjadi relawan dalam penanggulangan Covid-19,” tuturnya. (FORMASNEWS.COM/H.AR)










