CIREBON KOTA – Saat ini PPKM Level 4 diperpanjang kembali sampai tanggal 09 Agustus 2021, dikarenakan situasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Hampir setiap daerah yang ada di negeri ini mengalami peningkatan masyarakat yang terindikasi terkena Covid-19, sampai akhirnya pemerintah melaksanakan perpanjangan PPKM Level 4 dengan berat hati.
Pencegahan yang bisa dilaksanakan dengan minimal menggunakan masker, guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih intens menggunakan masker dan mengurangi mobilisasi. Jajaran kopel putih yang dipimpin AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., M.H., CPHR., selain melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan, juga bagi-bagi masker sebagai salah satu solusinya, Kamis (05/08/21).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan, “Ada beberapa titik pos yang masih aktif melaksanakan pemeriksaan, bagi masyarakat yang hendak masuk dalam kota Cirebon. Diantaranya pos Penggung belakang Bandara, Pos Kalijaga, Pos Kedawung Tuparev, Pos Kedawaung Pilang dan Pos Bakorwil,” jelasnya.
Masih kata Kasat Lantas, “Warga masyarakat harus menunjukkan beberapa persyaratan, yaitu Hasil PCR, SWEB, ANTIGEN dan Kartu Vaksin, hal ini guna mengurangi mobilisasi warga masyarakat. Dan diimbau kepada warga masyarakat, agar tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Solusi yang diberikan oleh pemerintah, bagi masyarakat dampak PPKM LEVEL 4, akan diberikan bansos melalui aparatur pemerintah setempat. Selain itu pula sinergitas TNI-Polri juga melakukan hal yang sama,” tegas AKP Habibi.
“Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciko, Anggota Kamsel Satlantas Polres Ciko dan Anggota Satlantas Polres Cirebon Kota. Serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan,” tutup Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
(Mar/korankabarnusantara.co.id)








