BANDUNG — Per 5 Oktober 2020, Kota Bandung dinyatakan masuk dalam zona merah.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Senin (5/10/2020).
“Ada 5 zona merah yang harus diwaspadai termasuk Kota Bandung, ibu kota Jawa Barat,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengatakan, dari 5.300 desa dan kelurahan di Jawa Barat, terdapat 10 desa yang masuk sebagai resiko tinggi terkait Covid-19. Sebanyak 8 dari 10 desa resiko tinggi tersebut berada di Kota Depok.
“Oleh karena itu saya mulai besok dan Rabu akan kembali ngantor di Depok untuk membantu penanganan Covid-19 di sana,” ungkapnya.
Ia menambahkan berdasarkan data minggu lalu yang diumumkan hari ini, Cirebon (kota dan kabupaten) tidak lagi masuk zona merah. (ayobandung.com)











Komentar