oleh

Ketua Forum UPK A. Safe’i Benarkan Kabar Kantor UPK Jatisari Dijual

KARAWANG-ketua Forum Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kabupaten Karawang Ahmad Safe’i membenarkan jika aset Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Jatisari  berupa lahan dan bangunan kantor UPK Jatisari telah dijual oleh ketua UPK.

Ahmad Safe’i mengatakan, memang benar ada kabar penjualan kantor UPK Jatisari. Kalau kantor itu dijual atas kesepakatan forum Musyawarah Antar Desa (MAD) itu sah-sah saja. Yang jadi masalah itu mana kala tidak ada izin atau kesepakatan sebelumnya,” ujar Ahmad Safe’i di kantor UPK Lemahabang, Selasa (5/1/2021).

Lanjut Safe’i, bisa saja kantor UPK dijual untuk digunakan menambah modal perguliran tapi harus dengan persetujuan di forum MAD. Seharusnya kalau memang benar adanya penjualan kantor UPK tersebut seharunya diketahui oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan camat pun seharusnya tahu.

“Untuk laporan bulanan UPK Jatisari setahun belakangan ini tidak pernah ada laporan. Kita biasanya melakukan pertemuan antar UPK 3 bulan sekali,” terang Safe’i.

Baca Juga  Bupati Subang Hadiri Pentas Musik, Ribuan Orang Berkerumun Tanpa Jaga Jarak

Yang masih aktif ada 15 UPK dari 24 UPK se Kabupaten Karawang. Segitu yang sering ikut kegiatan atau rakor.

“Karena Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sudah selesai maka dana PNPM sudah menjadi hibah dari pemerintah kepada masyarakat sebagai dana perguliran masyarakat,” papar ketua F-UPK.

Ketika awak media mau konfirmasi Camat Jatisari sedang tidak ada ditempat dan Ketua UPK Jatisari Dayat tidak ada di rumah. Istri Dayat pun mengaku tidak tahu suaminya berada dimana.(Mus/berita pembaruan.com)

Baca Juga  Bupati Indramayu Berharap Ketua TP PKK Kabupaten Indramayu Bisa Bekerjasama Dengan Pemda

 

Komentar

News Feed