oleh

Beredar Surat Buruh Batal Mogok, KSPI: Hoaks

BEKASI – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia memberikan pernyataan terkait beredarnya surat pembatalan aksi mogok nasional yang dilakukan mulai hari ini hingga 8 Oktober 2020.

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pembatalan mogok nasional tersebut.

“Kami sampaikan, bahwa surat tersebut adalah hoaks. Tidak benar,” kata Kahar dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga  Persiapan Liga 3, Persikasi Resmi Gandeng Adhoc Apparel

Dia juga mengungkapkan, sikap KSPI tidak berubah dan konsisten untuk tetap melakukan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap disahkannya omnibus law Cipta Kerja.

“KSPI mengecam pihak-pihak yang telah memalsukan surat KSPI,” ujarnya.

Menurut Kahar, hal ini adalah upaya untuk melemahkan aksi penolakan omnibus law. Selain itu, KSPI juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut.(ayobandung.com)

Komentar

News Feed