oleh

Polsek Baleendah Polresta Bandung Bersam 3 Pilar Kendalikan Covid-19

BALENDAH – Untuk mengendalikan covid 19 Polsek Baleendah bersama 3 pilar laksanakan operasi yustisi gabungan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan imbauan 5M untuk meminimalisir penderita Covid 19, Sabtu (06/03/2021).

Operasi yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan ini dalam masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dilaksanakan depan  Komplek Graha Rancamanyar RW.18 desa Rancamanyar Kec. Baleendah Kab. Bandung.

Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut dilaksanakan oleh TK Muspika Kec Baleendah. yang dipimpin oleh Panit Sabhara 2 polsek baleendah Ipda Ihat Koswara.

Baca Juga  Ketua UPP : Pungli Musuh Kita Bersama

Dalam Pelaksanaannya petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sangsi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan  masker, serta di lakukan juga imbauan dan pembagian masker kurang lebih sebanyak 500 buah.

Kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4  untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa serta membatasi mobilitas untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona / COVID 19.

Baca Juga  Ini Cara Pemkot Bandung Atasi Masalah Kesehatan di tengan Pandemi

Operasi yustisi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Baleendah gabungan dengan Babinsa dan Satpol-PP dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah Pada saat diberlakukan PPKM mikro itu pun harus mentaati protokol kesehatan 5M seperti memakai masker akan tetapi masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Baleendah bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H., M.H. mengatakan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penderita Covid 19 salah satunya dilakukan operasi yustisi oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya selama kabupaten Bandung belum aman dari virus Corona dengan gerakan pembagian masker gratis.

Baca Juga  Kaget Banget! Segini Jumlah Anak dalam 1 KK di Kampung Banyak Anak

Saat ditemui oleh media Kanit lantas polsek baleendah mengatakan kepada media Bahwa, “Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir penderita covid 19,” pungkasnya.

(Tri/cakrawalajabar.com)

Komentar

News Feed