SUBANG-Pengamanan aksi demo buruh PT BMP Subang berjalan sesuai prosedur. Sehingga para petugas kepolisian gabungan Polsek Patokbeusi dan Polres Subang Jawa Barat tetap menjaga kondisi lapangan.
Aksi demo dilakukan untuk memperjuangkan hak buruh. Sehingga para buruh melakukan tuntutannya pada perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Buruh PT. Budi Makmur Perkasa (BMP) Tanjungrasa Patokbeusi Subang melakukan aksi demo kerja. Para buruh sengaja melakukan aksi demo mogok kerja menuntut hak buruh terkait upah kerja.
Diketahui ,hampir tiap hari para buruh melakukan aksi demo di depan halaman pabrik maupun di dalam pabrik PT Budi Makmur Perkasa (BMP) untuk menuntut haknya.
Sekitar 231 personel gabungan dari Polres Subang dan Polsek di wilayah hukum Subang terus melakukan pengamanan aksi demo para buruh di PT BMP.
Pengamanan dari para petugas kepolisian Polres Subang guna mengamankan lingkungan pabrik. Pasalnya, para buruh terus melakukan aksi damainya.
Menurut Briptu Arif petugas kepolisian Polres Subang mengatakan bahwa para personil gabungan siaga mengamankan lingkungan pabrik tepung PT BMP Subang.
“Para personil gabungan dari berbagai Polsek wilayah hukum Polres Subang ikut mengamankan aksi atau demo buruh PT BMP Subang,”ungkapnya pada beritajabar.net, group siberindo.co.Jum’at (6/11/2020)
Dikatakan Arif, demo berjalan dengan tertib sesuai prosedur demo yang lakukan para buruh pabrik PT BMP.
“Ya Alhamdulillah, demo atau aksinya tertib tidak anarkis. Sehingga kondusif tidak terjadi keributan atau kericuhan,”ujarnya
Dia juga atas nama aparat kepolisian Polres Subang mengucapkan banyak terima kasih kepada para buruh telah menjaga ketertiban dalam melancarkan aksi demonya.
“Sampaikan aksi dengan damai. Kita akan jaga keamanannya. Supaya tidak ada penyusup yang akan memperkeruh tuntutan para buruh pabrik PT BMP Subang,”katanya
Sebelumnya, Salah seorang buruh kerja PT. BMP, Mamad (50) sudah bekerja puluhan tahun bekerja namun kesejahteraan nya kurang mendapat perhatian dari pihak perusahaan.
“Kami menuntut upah kerja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan. Kami menuntut kesejahteraan dan hak kami sebagai buruh yang bekerja di PT.BMP,”ujarnya
Mamad menjelaskan selama ini perbulan mendapatkan haknya upah kerja sebanyak 2.8 juta perbulannya. Namun, kini terjadi pengurangan sekitar lima puluh persen.
“Biasanya,kami mendapatkan 2.8 juta perbulan. Tapi sekarang hanya 1.8 juta yang diterima. Makanya, sekarang minta normalkan kembali hak para buruh PT.BMP,”ungkapnya
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi aksi demo di PT BMP. Para buruh terus bertahan sampai sore melakukan aksi demonya mogok kerja. Terlihat pengamanan para petugas kepolisian Polres Subang menjaga aksi demo damai tersebut berlangsung dengan kondusif. (Dede Jaenudin/Beritajabar.net)











Komentar