oleh

Berikut Daftar Nama 51 Napi Tipikor Lapas Sukamiskin yang Terpapar Covid-19

ARCAMANIK, AYOBANDUNG.COM — Sebanyak 51 narapidana di Lapas Sukamiskin terpapar Covid-19. Kalapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan seluruh napi tersebut merupakan napi tindak pidana korupsi.
“Total ada 51 untuk warga binaan dan tiga untuk petugas. Itu tipikor semua,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Daftar nama-nama napi tipikor yang terpapar Covid-19 itu di antaranya, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, mantan hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Tak hanya itu, mantan anggota DPR Budi Supriyanto, mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo, mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setyawan, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Kamaluddin Harahap, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Solar Siburian.
Kemudian, mantan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Mantan anggota DPRD Sumatera Guntur Manurung. Mantan Dirjen P2KT Kemenakertrans Jamaluddin Malik dan mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba.
Asep juga membenarkan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ikut terpapar Covid-19. Meski terpapar, Dada Rosada tak mengalami gejala.
“(Dada Rosada) positif betul iya, jadi memang ini kan tidak pilah pilih dari mana dan seperti apa, tapi sebagaimana yang teman-teman ketahui, itu lah ada yang di daftar itu,” tambahnya.
Sementara itu, Asep menuturkan tidak ada nama Setya Novanto dalam daftar WBP yang positif Covid-19.
“(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif,” katanya.

Komentar

News Feed