oleh

Kasat Lantas Ciko AKP Habibi: Melalui Spanduk Imbauan Untuk Mendukung Dan Sukseskan PPKM Darurat Kota Cirebon

CIREBON KOTA – Ini Darurat, semua pihak harus memiliki kesamaan, tidak ada lagi tawar menawar dan juga sudah bukan musim imbauan. Sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 03 Juli 2021, Pemerintahan Kota Cirebon sudah banyak memberikan edukasi dan teguran sekaligus menerbitkan surat edaran bagi warga masyarakat akan diberlakukan PPKM Darurat di Kota Cirebon.

Wujud dukungan dari Satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota dengan kegiatan pemasangan spanduk sosialisasi sektor esensial & non esensial, serta sektor kritikal dalam rangka PPKM Darurat Covid-19, Kamis (08/07/21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas menjelaskan, “Keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat bukan karena aparatur negara saja. Melainkan peran serta adanya rasa peduli dan juga kesanggupan untuk melaksanakan dari seluruh warga masyarakat, khusus Kota Cirebon dan sekitarnya,” tegasnya.

“Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini adalah guna menekan laju penyebaran Covid-19, sehingga warga masyarakat diimbau bisa memahami situasinya saat ini. Dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan, Insya Allah atas izin Allah
penyebaran Covid-19, di Kota Cirebon khususnya akan lenyap dan musnah. Kuncinya, masyarakat patuh dan mendukung PPKM Darurat dengan pelaku usaha non esensial tutup sementara dan warga masyarakat yang tidak ada kepentingan urgen serta mendesak untuk tetap tinggal di rumah,” ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., M.H.

Baca Juga  Jajaran Polsek Pangalengan Polresta Bandung Gelar Operasi Yustisi Kepada Pengendara R2 dan R4

Beberapa tempat yang dipasang spanduk Sosialisasi Sektor Esensial & Non Esensial serta Sektor Kritikal dalam rangka PPKM Darurat di wilayah Kota Cirebon adalah Pos Kedawung, Pos Kalijaga dan Pos Bakorwil (arah Jln. Siliwang).

“Pelaksana kegiatan Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota,” jelas Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Baca Juga  PWI Pusat Gelar Webinar Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE

(Mar/korankabarnusantara.co.id)

News Feed