BANDUNG — Polrestabes Bandung mengamankan 209 massa aksi unjuk rasa yang terlibat ricuh di dua kali demo di depan Gedung DPRD Provinsi Jabar, Rabu (7/10/2020). Dari jumlah tersebut, diketahui 13 orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan 209 orang tersebut telah menjalani rapid test di lapangan Polrestabes Bandung.
Setelah menjalani rapid test, hasilnya ditemukan 13 orang yang dinyatakan reaktif corona. Kemudian, 13 orang itu dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani swab test.
“Dari 209 orang yang kita rapid, kita temukan 13 reaktif, yang 13 ini nanti tindak lanjutnya akan kita kirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk langsung kita swab,” ujarnya dia di Polrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
Yade mengatakan, padahal petugas kepolisian selalu memberikan imbauan kepada massa aksi unjuk rasa agar mengutamakan protokol kesehatan.
“Ini yang kita khawatirkan, makanya setiap surat pemberitahuan unjuk rasa dan berkumpul, kita sampaikan agar dihindari semaksimal mungkin, karena berpotensi COVID-19. Bayangkan 13 ini memang betul-betul positif, kemarin mereka bertemu beberapa orang, semacam multi level marketing, akan menularkan ke banyak orang,” jelasnya.
Sebelumnya, selama dua hari aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Jabar berujung ricuh, Rabu (7/10/2020). Sempat terjadi pelemparan batu yang dilakukan oleh oknum massa aksi ke arah gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.
Tak lama kemudian, oknum massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Massa aksi juga mendesak masuk ke dalam gedung.
Kemudian, petugas kepolisian memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata. Massa pun berlarian ke berbagai arah dan melakukan perusakan fasilitas umum. Situasi di depan gedung pun dapat dikendalikan. (ayobandung.com)











Komentar