oleh

Demo Tolak Omnibus Law, DPRD Kota Bandung Terima Aspirasi Mahasiswa

BANDUNG – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Edwin Senjaya menerima aspirasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Edwin mengajak mahasiswa untuk berdialog dan berdiskusi terkait aspirasinya tersebut. Karena merupakan hak masyarakat, yang telah diatur dalam Undang-Undang yang berlaku. Walau demikian, Edwin meminta penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan dengan menjaga kondusifitas dan menjunjung akhlak, terlebih sebagai generasi penerus bangsa.

“Silakan sampaikan aspirasi teman-teman, karena ini dijamin oleh konstitusi. Tapi yang saya minta adalah jaga ketertiban, jaga keamanan, karena Kota Bandung ini milik kita bersama,” ungkapnya

Edwin mengatakan akan menampung aspirasi para mahasiswa, dan meneruskannya kepada DPRD Jabar dan DPR RI, terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. “Kami akan menampung aspirasi para mahasiswa ini, dengan dibuatnya nota kesepahaman. Selanjutnya diteruskan kepada pusat,” ujarnya.

Baca Juga  Sertijab Bupati Sukabumi Paparkan Visi- Misi Selama Lima Tahun Kedepan

Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman memiliki beberapa poin, seperti DPRD Kota Bandung mendengar dan mengakomodasi aspirasi seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Bandung. DPRD Kota Bandung akan meneruskan aspirasi penolakan pengesahan Omnibus Law dari IMM Bandung kepada DPRD Jabar dan DPR RI.

Selain itu, pemerintah diminta untuk fokus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang lebih berdampak kongkret terhadap kepentingan masyarakat Kota Bandung khususnya di masa pandemi Covid-19. Terakhir, mengawasi tugas lembaga-lembaga eksekutif di Kota Bandung dalam percepatan penanganan Covid-19.

Baca Juga  IKKD, Sekda Jabar Minta Kab/Kota Prioritaskan Pemerintahan Terbuka

“Maka kami membuat surat pengantar beserta nota kesepahaman ini, akan disampaikan ke DPRD Jawa Barat dan DPR RI,” ujar Edwin.

(Septri/cakrawalajabar.com)

Komentar

News Feed