oleh

Polisi Amankan 141 Orang Diduga Sebagai Perusuh Aksi Unjuk Rasa di Karawang

KARAWANG-!Kepolisian Resort Karawang mengamankan sebanyak 141 orang yang diduga sebagai perusuh saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Bupati Karawang dalam dua hari aksi unjuk rasa . Satu dijadikan tersangka karena berusaha menyerang polisi.

“Dalam dua hari terakhir selama aksi unjuk rasa ,ada 141 orang yang diamankan karena diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa berlangsung ,” kata Kasatreakrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wichaksana , Kamis malam (8/10) di Mapolres Karawang.

Kasatreskrim menjelaskan dari 141 orang yang diamankan diketahui berlatar belakang pelajar, SMP, SMK dan remaja pengangguran diamankan sejak kemarin Rabu (7/10) dan tadi Kamis ditempat yang berbeda lalu dibawa ke Mapolres Karawang.

“Rata-rata yang diamankan masih status pelajar sisanya pengangguran,” jelasnya.

Mereka yang diamankan diduga sebagai perusuh yang melempari batu kepada petugas serta ada indikasi akan membuat suasana chaos namun gagal dilakukan ketika aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Bupati Karawang.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kepala BNPB, Tinjau Bencana Longsor

Karena masih dibawah umur, pelajar yang berjumlah 74 orang tersebut, selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing saat ini . (nandang/onediginews)

Komentar

News Feed