oleh

Tiga Kepala Daerah Layangkan Surat Penolakan Omnibus Law

KOTA BANDUNG, – Setelah Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, memberikan dukungan kepada kaum buruh dengan melayangkan surat aspirasi serikat pekerja untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law ke DPR RI, Rabu kemarin (7/10/2020), hari ini Kamis (08/10/20) giliran orang nomor 1 di Jawa Barat, Ridwan Kamil menyusul surat aspirasi penolakan pengesahan kepada pusat.

Baca Juga  Petani Garam sampaikan Aspirasinya Ke Bupati Indramayu

Tujuan dari surat tersebut selain berupa penolakan juga diminta ada kajian ulang agar tidak mengundang kisruh masyarakat.

Demikian juga dari daerah lainnya, Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Rudy Resnawan, Ketua DPRD, H. Supiah HK., dan Korwil Bem SEKA, Ahdiat Zairullah, menandatangani surat penyataan, menolak keras pengesahan Omnibus Law. Dalam pernyataannya, bila tidak ada tindaklanjutnya, akan berangkat ke Jakarta.

Baca Juga  Ekspansi KPR, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Agen Properti

Mendapatkan respon dari pimpinan pemerintah daerah itu, salah seorang buruh, Iwan (45), warga Kota Bandung, kaum buruh merasa optimis bisa menggagalkan pengesahan Omnibus Law tersebut.

“Karena tidak sesuai dengan UUD 1945, dimana disebutkan, rakyat Indonesia berhak mendapatkan kehidupan pendidikan yang layak,” katanya via seluler.

Demikian juga dengan Sumiati, dia merasa perjuangan kaum buruh akan menemukan titik temu dan membatalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan masyarakat kecil dan hanya menguntungkan para pengusaha juga penanam modal.

Baca Juga  Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Saba Desa Tingkatkan Perekonomian Desa

“Mudah-mudahan semua pimpinan daerah di tanah air bisa sepakat bersatu bersama kaum buruh untuk menegakkan keadilan,” ujar Sumiati.

 

(Alfatah/PenaKu)

Komentar

News Feed