oleh

Operasi Yustisi Polres Ibun Polresta Bandung Jaring Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

IBUN – Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Ibun Polresta Bandung, didapati warga yang masih melanggar Protokol Kesehatan.

Kegiatan tersebut digelar di depan Mapolsek Ibun yang diikuti oleh 3 Pilar Kecamatan Ibun, Kabupaten Bansung Jawa Barat.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan, pada Operasi Yustisi ini. Masih banyak sekali masyarakat yang tidak disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Masing Masing Calon Mendapat Suara sama, Pemilihan Ketua PWI KBB Deadloc

“Bagi warga yang melanggar, kami hukum mereka dengan disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya,” Kata Carsono. Minggu (8/11/2020).

Pada kesempatan itu juga, petugas gabungan yang melaksanakan Operasi Yustisi sekaligus memberikan himbauan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono berharap. Dari Operasi Yustisi ini, tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pakai makai jadi meningkat.

Baca Juga  Ditengah Melonjak Covid-19, Komisi Informasi Jabar Berhasil Menggelar Tiga Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtua

“Yang paling penting selama Pandemi Covid-19 saat ini adalah, masyarakat harus terus menerapkan 3M,” pungkasnya.

(Yud/jurnalisnews.com)

Komentar

News Feed