oleh

Hilman Tamimi : Bawaslu Karawang Diminta Jangan Pasif

Hilman Tamimi Direktur LBH Cakra

KARAWANG-Direktur LBH Cakra Hilman Tamimi meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang untuk aktif dan jangan pasif terkait Pilkada Karawang saat ini.

Bukan tanpa sebab dijelaskan Hilman sudah bukan saatnya lagi Bawaslu hanya menunggu laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Saat ini yang diperlukan adalah bagaimana Bawaslu bisa hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menekan dan mencegah kecurangan yang terjadi pada saat Pilkada.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas, Kapolsek Ibun Polresta Bandung Silaturahmi Dengan Eks Napiter

Untuk itu, pilkada ini menjadi pembuktian Bawaslu bahwa kecurangan itu pasti ada dan akan terjadi. Tentunya bawaslu bertindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Sebab bawaslu sudah menyerap anggaran demikian besar berasal dari uang rakyat untuk menangani pelanggaran akan tetapi efesiensi dan efektipitas anggaran pilkada terhadap kinerja penyelenggaran kurang sesuai.

Pendidikan politik di setiap moment politik elektoral cendurung kurang masif dilakukan. Pada akhirnya muncul Diskriminasi politik elit yang merampas hak politik masyarakat.

Baca Juga  101 Pelanggar AKB Terjaring Operasi Satpol PP Kota Bandung, 7 Didenda

Praktek pelanggaran kecurangan yang berdampak terhap pembenaran publik dan masa depan korupsi di indonesia.

“Karawang baik sipatnya case to case atau korupsi dengan merekayasa kebijakan,”katanya pada siberindo,Selasa (8/12/2020).

Hukum lahir dari proses politik, yang kemudian hukum hadir sebagai panglima. Apabila penegakan hukum yang di lakukan bawaslu tidak sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku maka dikhawatirkan akan terjadi ekses pasca pilkada dimasyarakat yang besar.

Baca Juga  Surat Tugas Jadi Syarat Wajib Lewati Tol Kanci Pejagan

“Bagaimana kita bisa tahu subtansi hukum sementra kita abai dalam memperhatikan aspek politik sosial budaya. Karena disitulah hukum lahir,”ucapnya. (Dede Jaenudin/Beritajabar.net)

Komentar

News Feed