oleh

Belasan Desa di Jawa Barat Masih Tertinggal, Komisi I DPRD Jabar Sarankan Ini

BANDUNG – Di Jawa Barat tercatat masih ada 18 desa masuk kategori desa tertinggal. Pemerintah Provinsi menargetkan pengentasan desa tertinggal rampung tahun ini, artinya sudah tidak ada lagi desa dengan kategori Desa tertinggal.

Ke-18 desa tertinggal itu tersebar di tiga kabupaten yakni Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur, dan Kabupaten Karawang.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Syahrir mengatakan pada 2018, di Jawa Barat terdapat 929 desa tertinggal. Jumlah ini terus menurun hingga ahir tahun 2021 tersisa 18.

“Desa berstatus berkembang juga menurun, karena naik statusnya menjadi desa maju dan desa mandiri. Saat ini terdapat 3.656 desa berkembang, 1.232 desa maju, dan 98 desa mandiri di Jawa Barat,” ujar Syahrir, Selasa (8/3/2022).

Terus berkurangnya jumlah desa tertinggal ini, kata dia, merupakan bukti baiknya indeks desa membangun (IDM) di Jawa Barat.

Baca Juga  Buntut Pandemi Covid-19, Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru

“Ini terlihat dari perbaikan pada aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, yang merupakan hal penting untuk perbaikan status desa,” katanya.

Menurut Syahrir, meski desa-desa di Jawa Barat terus mengalami peningkatan, laju pertumbuhan ekonomi setiap tahunnya belum merata.

“Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa di Provinsi Jawa Barat terdiri dari kondisi geografi (letak/jarak, aksesibilitas, dan bencana alam), kualitas sumber daya manusia, dan kegiatan perekonomian,” katanya.

Dalam rangka pengentasan desa tertinggal, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya secara rutin melakukan penelitian untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah, ketimpangan pembangunan desa, faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa, dan memberi arahan pengembangan desa tertinggal yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya.

Penelitian ini dapat menggunakan populasi seluruh desa di Provinsi Jawa Barat untuk menganalisis tingkat perkembangan wilayah dan ketimpangan pembangunan, sedangkan untuk menganalisis faktor penyebab ketertinggalan desa menggunakan sampel desa tertinggal dengan teknik sampel purposive.

Baca Juga  Sah, Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade

Sementara itu, sampel responden ditentukan dengan teknik sampel kuota untuk menganalisis kepemilikan aset rumah tangga miskin.

Tingkat perkembangan wilayah dianalisis menggunakan analisis faktor, dengan ketentuan desa yang memiliki skor faktor yang tinggi termasuk desa maju, dan seterusnya.

“Analisis jarak ekonomi wilayah digunakan untuk menganalisis ketimpangan pembangunan. Faktor-faktor penyebab ketertinggalan desa dianalisis melalui regresi linier berganda, didukung dengan penjelasan indikator desa tertinggal menurut KNPDT serta kepemilikan aset dengan pendekatan penghidupan berkelanjutan,” katanya.

Desa-desa di Jawa Barat pun, kata dia, perlu mengikuti dinamika perubahan teknologi dan informasi berbasis digital. Syahrir juga merekomendasikan secara khusus terkait peningkatan kualitas inovasi pembangunan desa digital tersebut.

Baca Juga  Sepekan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Kabupaten Cirebon Menjaring Puluhan Ribu Pelanggar

“Perancangan dashboard information system menjadi elemen yang paling strategis karena akan membantu perangkat desa dalam mengambil keputusan dan mengkaji historis data desa. Media komunikasi berbasis mobile aplication layak dipertimbangan dalam pengembangan aplikasi e-Government,” katanya.

Dia menambahkan, diperlukan kajian feasibility lebih lanjut untuk menguji kelayakan pengembangan Teknologi Informasi dalam usulan modet e-Government yang telah dihasilkan.

“Selain itu perlu dirancang mekanisme sistem audit untukmemastikan model ini berjalan sesuai yang diharapkan oleh semua stakeholders,” ucapnya.

(Terasjabar.co)

News Feed