CICALENGKA, AYOBANDUNG.COM– Gugus Tugas Penanganan Covid19 Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung melakukan operasi yustisi di sekitar Alun-alun dan pusat perbelanjaan, Kamsi 8 Juli 2021.
Dalam operasi Yustisi tersebut ditemukan sejumlah toko mas yang tidak dilengkapi dengan alat protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer juga alat pengukur suhu tubuh.
“Hasil operasi yustisi tadi, kami temukan masih banyak toko mas yang tidak melengkapi diri dengan alat pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan. Kami peringatkan, agar kedepan bisa dilengkapi,” ujar Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.
Selain itu terdapat juga orang yang tidak mengenakan masker ketika beraktivitas. Petugas gabungan yang melakukan operasi yustisi memberikan masker kepada yang tidak menggunakan, beberapa diantaranya diberi hukuman sepertu push up atau melapalkan Pancasila.
“Ada juga yang malah tidak percaya kalau Covid-19 itu tidak ada. Orangnya kami bawa ke Mapolsek untuk diberi pemahaman, kalau Covid-19 itu ada dan berbahya sehingga harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Camat Cicalengka Entang mengatakan, walaupun banyak temuan lapangan pengelola tempat usaha yang tidak melengkapi perlengkapan protokol kesehatan, namun sebagian besar bukan merupakan warga asli.
“Cicalengka itu heterogen, tidak semuanya warga Cicalengka. Tapi banyak juga warga luar yang memiliki tempat usaha di sini. Seperti pengelola toko mas juga tukang dagang, itu banyak warga laur Cicalengka,” ujarnya.
Namun demikian, karena setiap hari beraktivitas di wilayah Cicalengka, maka kata Entang, mereka harus taat melakukan protokol kesehatan.
Pihaknya akan lebih giat lagi untuk melakukan sosialisasi kepada warga agar lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan.










