IINDRAMAYU – Hampir empat hari Gas Melon yang bertuliskan “Hanya untuk rakyat miskin” menghilang dari pasaran, rakyat jelatapun menjerit.
Tak kalah serunya juga pengusaha Loundry, rumah makan, pegawai negeri golongn III, lapas, masyarakat kaya juga ikut menjerit padahal itu bukan haknya, karena mereka mampu dan termasuk masyarakat menengah keatas.
Pemerhati masalah sosial dan juga Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) O’ushj Dialambaqa saat ditemui dirumahnya Jalan Ir Haji Juanda menuturkan PT Pertamina punya tradisi dan budaya buruk, yaitu kadang Banjir dan kadang seret atau langka. Jadi ketika kelangkaan gas maka berlaku hukum pasar (ekonomi); suplai & dimand (penawaran dan permintaan) yang terbalik. Harga menjadi tak terkendali.
“Ketika PKSPD(saya) kritik, Pertamina punya dalih, alibi dan apologi yg rasional jangan karena kebutuhan quota lpg 3 kg ditentukan oleh Pemkab (bupati) untuk masyarakatnya. PKSPD berkali-kali juga mengkritik dan bicara dengan agen, Depot Pertamina dan Pemkab untuk hal tsb karena solusinya sederhana tapi ke-3 institusi tsb bermental cukong dan pialang, jadi akan terus berulang,”ujar Pak O’ushj Dialambaqa, Minggu (9/8/2020).
PKSPD juga berkali-kali memberikan saran dan bagaimana mengatasi kelangkaan tersbut sampai bagaimana cara melakukan analisis kalkulasi kebutuhan gas setiap bulannya dengan indikatornya seperti: 1. Pertumbuhan ekonomi disektor riil atau pedagang jajaban kaki lima dan pasar kagetan setiap hari disetiap desa yang setiap bulannya bertambah orang jualan. 2. RMT ekonomi lemah atau menengah ke bawah dan bahkan kategori mampupun memakai lpg 3 kg subsidi (yang saya asumsikan +/-20%), terutama pr ASN (PNS). 3. Untuk klaster Rumah Makan (UMK) dengan deviasi +/- 20%). 4. Tradisi dan budaya bulan2 hajatan di Im. 5. Dst.
Ternyata kebijakan yang diambil Bupati ya mengabaikan indikator tersebut sehingga Pertamina berapologi tergantung permintaan Bupati karena yang tahu kebutuhan masyarakatnya ya Bupati. BPK juga mengajari semua agen untuk merekayasa laporan pemakaian lpg 3 kg dg sistem kontrol dan pelaporanya setiap bulan dari para agen.
BPK juga dalam temuannya, menurut pengakuan agen dikompromikan dengan uang (di86kan). Hiswana migas dan Korda adalah organisasi pagar makan taman karena anggota Hiswana Migas dan Korda LPG 3 kg semuanya adalah pr agen yang bermental cukong atau bandar atau pecundang dengan filosofi yang penting menguntungkan bisnisnya. Sedangkan Dewan (DPRD) bisanya cuma gede-gedean omong kosong dan masyarakat maunya seenak udelnya sendiri, masyarakat penganut budaya sakit.
Sedangkan seorang warga Desa Singajaya Sopiah (35) mengatakan sudah kemana-mana dalam 3 hari ini tidak mendapatkan gas melon tersebut, terpaksa tidak bisa memasak dengan gas tersebut.
Harapannya bupati bisa menghitung kebutuhan rill gas melon untuk kebutuhan masyarakat, kesadaran masyarakat bagi menengah keatas untuk tidak memakai gas subsidi tersebut, pedagang besar juga jangan memakai gas yang buat masyarakat miskin, agar kami tidak menderita karena gas melon yang katanya untuk subsidi rakyat jelata tapi pada kenyataannya kami malah menderita tidak bisa memasak. (www.tanganrakyat.id)











Komentar