oleh

Tolak Omnibus Law, Bupati Ciamis Pertaruhkan Jabatan

CIAMIS – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengikuti sikap Gubernur Jabar dan elemen masyarakat Ciamis yang bersikap menolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Herdiat menyatakan dirinya sangat siap mengawal mahasiswa bersama masyarakat untuk  menolak UU Cipta Kerja. Alasannya  lantaran dirinya dipilih oleh masyarakat  maka sudah sepantasnya membela kepentingan masyarakat.

“Yang jelas, saya dipilih oleh masyarakat Ciamis, jadi saya rela menaruhkan jabatan saya,” kata Herdiat, Jum’at siang (09/10/2020).

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya ditengah lautan masa pendemo Omnibus Law

Dukungan penolakan Omnibus law itu disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Wabup Yana D Putra, saat bergabung dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja, di halaman Gedung DPRD Ciamis yang menjadi lautan masa pendemo dari elemen Mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan kabupaten Ciamis.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, yang juga menyatakan akan mewakili rakyat dan mahasiswa menolak diundangkannya UU Omnibus Law.

Selanjutnya Bupati Ciamis, Wakil Bupati Ciamis, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis disertai 8 anggota DPRD Ciamis dari berbagai Fraksi, menandatangani tuntutan aksi diantaranya menuntut adanya Judicial Review dan selanjutnya mendesak DPRD Kabupaten Ciamis untuk segera menyampaikan aspirasi masa aksi kepada pemerintah pusat. (Abraham/bedanews.com)

Komentar

News Feed