KARAWANG – PSM Desa Cirejag Kecamatan Jatisari Karawang Ali Sumarno,meradang terkait belum cairnya BPJS Ketenagakerjaan. Tak kunjung cairnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para PSM membuat kecewa petugas PSM Desa Cirejag.
Pasalnya,dari 42 orang petugas PSM di Kecamatan Jatisari tahap pertama sudah dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 1.2 juta rupiah proses pencairan tahap I dibulan September-Oktober sejumlah 22 orang yang sudah cair tahap pertama.
Menurut Ali Sumarno,PSM Desa Cirejag sebanyak 20 petugas PSM Kecamatan Jatisari masih menunggu dan menanti pencairan BHPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung jelas informasi pencairannya.
“Tahap pertama sudah dicairkan sekitar 22 orang petugas PSM. Sementara sisanya 20 orang belum jelas apakah bisa cair atau tidak BPJS Ketenagakerjaannya,”ujarnya pada Beritajabar.net group siberindo.co,Senin (9/11/2020) di Kantor Desa Cirejag.
Dikatakan Ali,seharusnya memasuki bulan November 2020,sisa 20 orang PSM harus bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Namun sampai bulan 9 November belum ada kejelasan apakah bisa dicairkan.
“Saya berharap pada pihak terkait dapat memberikan informasi belum cairnya tahap pertama untuk 20 orang petugas PSM. Sementara 22 orang sudah cair BPJS Ketenagakerjaan,”ungkapnya
Dia berharap koordinator PSM tingkat Kecamatan Jatisari dan Kabupaten Karawang memperjuangkan hak para petugas PSM yang bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Perjuangkan dong,karena menyangkut hak orang banyak. Lumayan untuk kehidupan keluarga uang Rp.1.2 juta sangat bermanfaat bagi keluarga,”pungkasnya (Dede Jaenudin/Beritajabar.net)











Komentar