oleh

Kapolres Ciko: Mensiasati Weekend, Akses Masuk Ke Kota Cirebon 24 Jam Akan Menutup Selama PPKM Darurat

CIREBON KOTA – Kepada warga masyarakat yang mungkin belum tahu atau pura-pura tidak tahu, atau memang tidak mau tahu. Saat ini, Kota Cirebon melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 03-20 Juli 2021 ke depan.

“Mohon warga masyarakat, turut serta mendukung dan mensukseskan, serta mengawal bersama-sama terlibat dalam PPKM Darurat ini. Caranya dengan tetap tinggal di rumah,” jelas Kapolres Cirebon Kota dalam apel pagi, Jumat (09/07/21).

Lanjut kata Kapolres Ciko, “Mulai hari ini, akan saya tutup akses masuk dari luar kota ke dalam kota 1×24 jam yaitu di Pos penyekatan Kedawung, Pos penyekatan Kalijaga dan Pos penyekatan Bakorwil. Ini untuk pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon,” jelas AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga  Polsek Cikarang Timur Tandai Stiker Non Reaktif Di Rumah Warga

“Sementara lokasi penutupan PPKM Darurat, akses masuk ke dalam Kota Cirebon yaitu di Perempatan Gunungsari, Perempatan Latpri, Perempatan Kejaksan, Perempatan BAT, Perempatan Ariodinoto, dan Jalan Tentara Pelajar,” paparnya.

“Guna percepatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Cirebon, penyekatan yang selama ini hanya mulai jam 07.00 wib-22.00 wib ditutupnya. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari. Maka mulai hari ini, saya berlakukan untuk ditutup 1×24 jam yaitu di Perempatan Karanggetas, Perempatan Perumnas, Pertigaan Penggung, dan Pertigaan Kalitanjung. Diimbau kepada masyarakat, untuk bisa patuh dan menerapkan Prokes. Kota Cirebon, Kota Sehat,” tandasnya.

Baca Juga  Wartawan Termasuk, Tomtom Ungkap Dokumen Aliran Dana RTH Kota Bandung

“Saat ini, barier yang ada di pos penyekatan mulai disusun dan di rapikan. Sehubungan banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM Darurat. Sudah jelas disekat dan ditutup, tapi masih saja memindahkan barier supaya bisa masuk. Dan kepada masyarakat yang memaksa mau masuk ke Kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil PCR/antigen/Swab dan bukti Vvaksin,” jelas Iptu Ngatidja, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Personel Polres Majalengka Bersama Babinsa Kerja Bakti Renovasi Masjid

(Mar/korankabarnusantara.co.id)

News Feed