oleh

Satu per Satu Anggota Dewan KBB Cabut Dukungan Hak Interpelasi

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Satu per satu Anggota DPRD Bandung Barat menarik dukungan hak interpelasi soal rotasi-mutasi yang dilakukan Hengky Kurniawan. Dari 17 anggota dewan yang mengusulkan, sebanyak 8 orang telah menarik dukungan.

Penarikan usulan tersebut dilakukan oleh faraksi Golkar, Gerindra , PPP, dan Perindo. Otomatis jumlah anggota dewan yang mengusulkan tinggal 9 orang dari dua fraksi yaitu, PKB dan Nasdem. Berdasarkan aturan jumlah itu masih memenuhi syarat untuk mengusulkan hak interpelasi.

“Betul ada 8 orang anggota DPRD yang menarik dukungan. Jadi tinggal 9 orang dari dua fraksi. Tapi komposisi ini masih bisa mengusulkan, karena sesuai tatib dan perundang-undang, persyaratan cukup 2 fraksi dan lebih dari 7 tanda tangan, artinya masih tetap harus diagendakan di paripurna,” kata Inisiator hak interpelasi yang juga Ketua Komisi I Wendi Sukmajaya, Senin 9 Agustus 2021.

Adapun terkait jadwal paripurna hak interpelasi digeser menjadi tanggal 23 Agustus 2021. Ia berharap rapat itu digelar secara langsung agar saat terjadi voting bisa lebih representatif.

Baca Juga  Mayjen TNI (Purn) Herwin Suparjo: Jenderal Dudung Sosok Inspiratif dan Inovatif

Fraksi PKB menghormati keputusan sejumlah anggota dewan yang menarik dukungan hak interpelasi. Meski begitu, Wendi yakin meski tak ikut dalam pengajuan, bisa saja saat rapat paripurna justru mendukung.

“Sah-sah saja itukan karena mungkin ada kebijakan partai atau hal lain yang kita juga belum tahu. Tapi secara prinsif mungkin di awal mereka ikut mengajukan belum tentu juga nanti di paripurna penentuan setuju atau tidak. Setujunya digunakan belum tentu juga memilih tidak setuju,” paparnya.

Baca Juga  Ratusan Personil Kompi Dalmas Siap Mengendalikan Massa

Sementara itu, anggota Fraksi PPP, Hilman mengatakan memilih mencabut dukungan hak interpelasi karena dirinya punya cara lain dalam mengingatkan pemerintah daerah. Selain itu, PPP lebih memilih fokus mengurus kader didaerah.

“Kita punya cara lain dari pada hak interpelasi. Oleh karenanya kita cabut. Selain itu, kita juga lebih fokus tangani covid di dapil masing-masing,” pungkasnya.

News Feed