oleh

Gedung Negara Jadi Kreative Center, Ini Saran DPRD Jabar

-Tak Berkategori

PURWAKARTA – Gedung negara yang digunakan menjadi kantor BKPP/BAKORWIL merupakan aset bukti sejarah daerah yang bangunannya dilindungi oleh undang-undang cagar budaya.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat mengunjungi Kantor BKPP Wilayah II di Kabupaten Purwakarta.

“Jadi bangunan ini salah satu aset daerah yang memiliki sejarah, sehingga bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa diubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan,” kata dia.

Baca Juga  Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia

Untuk pemanfaatan gedung Non Heritage yang berada di samping Gedung Negara, sambung Sadar, Pemprov Jabar akan membangun gedung kreative center.

“Kami mengusulkan untuk nama kreative center tersebut tidak jauh dengan image Gedung Negara,” ujarnya.

Selain itu, Sadar juga mendukung pemanfaatan gedung non heritage lainnya yang sekarang menjadi tempat melangsungkan resepsi pernikahan masyarakat umum. Bahkan, ruangan dapat bermanfaat ini juga dapat menambah pendapatan asli daerah.

Baca Juga  Kisah Selamat Korban Puting Beliung, Rumah Terangkat dan Terlempar

Sadar berharap agar dengan anggaran yang di berikan gedung ini dapat tetap terpelihara bangunannya.

“Ini dapat menjadi bukti sejarah pemerintahan di zaman dahulu,” tukasnya. (Terasjabar.co)

Komentar