oleh

Bawaslu Karawang Tekankan ASN, Kades dan BPD Tidak Terlibat Politik

 

KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang gelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, dengan menekankan  Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa, dan BPD untuk tidak terlibat aktif  berpolitik.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Suryana Hadi di acara  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Karawang yang bertempat di Hotel Swissbell, Karawang, Selasa (11/10/20).

Dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi, jika sosialisasi ini bertujuan sebagai bentuk mencegah ikut serta ASN secara aktif di tengah kampanye Pilkada Karawang.

“Kegiatan ini yang diundang ASN dan Perangkat Desa. Intinya agar salah satunya ASN ini tidak terlibat secara aktif atau menunjukan dukunganya kepada para paslon,” ujar Suryana.

Baca Juga  Ditengah Pendemi Covid-19, Anggota DPRD Jabar Sering Kunker dan Study Banding

Suryana mengatakan, dengan terlibatnya ASN dalam dukungan aktif kepada pasangan calon di Pilkada, hal ini tentu melanggar aturan yang ada dan masuk dalam kategori pidana Pemilu.

“Nah jangan sampai ASN ini justru terjerat pidana, terutama pindana Pemilu,” ujarnya.

Sementara pengawasan yang dilakukan Bawaslu Karawang di massa kampanye ini, memang sudah ada beberapa kasus indikasi terlibatnya ASN, meski belum memenuhi unsur pidana Pemilu. Dan pihaknya telah merekomendasikan dugaan itu ke Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia Kompak Minta AHY Pecat Kader Pengkhianat

“Jika kami, apapun temuannya, kita anggap serius dan kami telusuri serta kami tindak lanjuti. Baik itu pelanggaran administrasi, pidana Pemilu. Itu akan kita tindak lanjuti demi kebaikan Pilkada Karawang,” terangnya.

Suryana melihat jika para ASN di Kabupaten Karawang telah menjalankan tugas dengan baik. Artinya mereka tidak terlibat secara langsung dalam politik untuk mendukung pasangan calon, sehingga angka pelanggaran pun menurun dibandingkan tahun lalu.

“Ya kalau kita lihat pelanggarannya menurun. Sebab tahun lalu kita pernah mempidanakan kepala desa. Jadi kalau kita lihat range meski hanya temuan dan belum ada laporan, kita akan tetap tindak lanjuti,” tandasnya.

Baca Juga  Sebanyak 27 Tumpeng Semarakkan Milad ke-1 Partai Ummat Jawa Barat

Diharapkan Suryana dengan kegiatan sosialisasi ini dapat berdampak bagi seluruh ASN agar tidak terlibat secara langsung dalam dukungan pasangan calon.

“Adapun  harapannya agar  ASN minimal yang hadir di sini atau dapat menyampaikan ke teman-temannya untuk bersikap netral dalam artian netral untuk tidak mendukung secara aktif pasangan calon yang akan berdampak bagi mereka sendiri,” papar Suryana.(rls/berita pembaruan.com)

 

Komentar

News Feed