oleh

Oded: Tuntutan SP Kenaikan UMK 2021 Realistis

BANDUNG,  —  Wali Kota Bandung, Oded M Danial Oded menilai, tuntutan serikat pekerja (SP) untuk meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2021, sangat logis dan realistis.

“Terpenting adalah usulan mereka hari ini akan dibawa oleh Disnaker dalam rapat bersama tripartit. Disnaker tidak bisa mengambil keputusan sendiri, nanti ada rapat bersama unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintahan,” katanya, di Pendopo, Kota Bandung, Senin (9/11/2020).

Oded mengatakan, hari ini ia sudah bertemu dengan serikat pekerja dan mendengarkan semua keluhan serta masukan dari para buruh untuk penetapan UMK Kota Bandung 2021.

“Aspirasi dari teman-teman serikat pekerja mengusulkan kepada pemerintah Kota Bandung agar ada kenaikan untuk 2021 sekitar 8 persen. Itu baru aspirasinya, dalam rapat barusan alhamdulillah mereka selalu berkoordinasi dan konsultasi kepada kami Pemkot Bandung,” ujar Oded,

Baca Juga  Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Majene Sulbar

Menurut Oded, Kota Bandung bisa saja tidak mengikuti Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak menaikkan upah minumum provinsi (UMP) tahun depan.

“Belum tentu mengikuti UMP Jawa Barat, namun semua itu harus logis dan sesuai dengan data yang ada. Kenaikan 8 persen itu hasil perhitungan mereka saja (serikat pekerja) sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan ( Kadisnaker) Kota Bandung, Arif Syaifudin mengaku akan menampung semua aspirasi yang disampaikan serikat pekerja Kota Bandung.

Baca Juga  Kolaborasi bank bjb Wujudkan Korporatisasi Peternak Domba Garut

Dikatakan Arif, Disnaker tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan besaran UMK Kota Bandung. Sebab, kata dia, penentuan UMK akan dibahas bersama sejumlah pihak.

“Itu kan aspirasi, dan sah-sah saja yang pasti aspirasi itu akan kami bawa dalam pleno bersama dewan pengupahan Kota,” ujar Arif.(ganefa-Ekpos.Com)

Komentar

News Feed