oleh

Sindikat Narkoba Antar Provinsi Diringkus di Gerbang Tol Cikampek

BANDUNG– Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Jabar AKBP Herryanto, S.E., M.H beserta Team, lakukan penyelidikan selama 1 bulan dengan melakukan undercaver dan survilance, yang disebar beberapa titik antaranya PekanBaru, Bayunglincir (Sumsel), Pelabuhan bakauheni ( Lampung), Pelabuhan Merak (Banten), Jakarta, Jabar dan Jatim.

“Tim telah melakukan penyelidikan selama satu bulan sebelum Jaringan pengedar Narkoba antar provinsi diringkus bersama barang bukti,” kata AKBP Herryanto, dalam rilis Polda Jabar, Selasa (10/11).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Dit Res Narkoba Polda Jabar dan team berhasil amankan kedua pelaku yang akan diduga melakukan pengantaran Narkotika diduga jenis Sabu seberat 10 Kg menuju Provinsi Jawa Timur dengan menggunakan truk berwarna kuning dengan No.Pol. W 9812 NV.

Penangkapan ataupun tindakan terukur ketika melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama yang beralamat di Jln. Nasional no 1, Rt 09 / 04, desa Kamojing, kec Cikampek, kab Karawang, Propinsi Jawa Barat dengan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti diatas tersebut yang disimpan Ban serep di truk tersebut.

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Kecewa, Penahanan Pelaku Pencabulan di Pangalengan Ditangguhkan

Adapun kedua pelaku merupakan jaringan sindikat antar Provinsi (Pekanbaru, Palembang, Jawa Barat, Jawa Timur), Kemudian untuk kedua pelaku masih dilakukan pendalam dan pengembangan untuk mendapatkan jaringan ataupun sindikat lainnya.

“Kedua pelaku jaringan Narkoba masih dalam.pengembangan untuk mencari sindikat lain,” tegasnya.

Selanjutnya barang bukti diamankan dan untuk pelaku masih dilakukan pendalam dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan dan kedua pelaku.(Nandang/onediginews).

Komentar

News Feed