oleh

Kapolsek Bandung Kulon Kompol Herbas, Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

BANDUNG – Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Herbas Sudewo Dharmawan, memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang dititik beratkan kepada pelanggaran penggunaan masker.

Giat operasi yustisi tersebut digelar di wilayah hukum Polsek Bandung Kulon bersama Muspika Kecamatan Bandung Kulon, Kamis (10/12/2020).

“Ini merupakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kompol Herbas.

Baca Juga  Bupati Ciamis Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Pertama

Menurut Kompol Herbas Sudewo, operasi ini juga sesuai Intruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

Maka lanjut Kompol Herbas, pihaknya melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.

“Kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Sukabumi Serahkan 81  Rutilahu Secara Simbolis Kepada Keluarga Penerima Manfaat

Dengan operasi yustisi ini, dirinya berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan atau tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya. (Ricard/BEDAnews.com)

Komentar

News Feed