oleh

Apeksi Harus Bisa Suarakan Aspirasi 98 Pemkot di Indonesia

BANDUNG, – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), harus bisa terus menyuarakan aspirasi anggotanya. Salah satunya regulasi yang terkait pelaksanaan Pemerintahan Kota.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan ha itu, usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Apeksi VI di Jakarta, kepada Wartawan, Kamis (11/2/2021)

Menurut Yana, saat ini masih banyak regulasi regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat yang faktanya kurang menguntungkan bagi Pemerintah Kota. “Salah satunya adalah peraturan terkait dengan pemotongan Dana Kelurahan,” ujar Yana.

Baca Juga  Dengan Prokes Ketat, Sat Pol PP Meja Hijaukan Para Pelanggar PPKM Darurat

Oleh karenanya, Yana berharap kepengurusan baru hasil Munas dapat terus menyuarakan aspirasi 98 Pemkot seluruh Indonesia kepada Pemerintah Pusat untuk membuat regulasi regulasi baru yang tentunya menguntungkan bagi Pemerintah di Level Kota.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Bima Arya yang terpilih sebagai ketum periode yang baru bersama pengurusnya,” kata Yana.

Baca Juga  Penanganan Covid-19, PT. Teakwang Bantu Pekab Subang Puluhan Peti Jenazah

Vaksinasi

Pada acara tersebut, Presiden RI, Joko Widodo yang hadir secara virtual memberikan 4 urgensi kepada Pemerintah Kota di Indonesia untuk segera diselesaikan, yakni memperbaiki manajemen pengelolaan penyebaran virus Covid 19 dengan disiplin 3M, mempercepat proses vaksinasi, memperbanyak program padat karya, dan memperbanyak bantuan sosial kepada masyarakat.

Menanggapi arahan tersebut, Yana menyebutkan bahwa terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah cukup baik.

Baca Juga  DPRD Jabar Setujui Propemperda Tahun 2023

“Untuk proses vaksin, memang arahan Presiden meminta setiap Pemkot untuk proaktif. Tapi untuk Bandung, Alhamdulillah lancar sudah sekitar 97 persen capaian dosis pertama tahap I dan kita sedang berjalan untuk dosis 2 dan pendataan tahap II,” ujarnya. (Bag/Yat/FORMASNEWS.COM)

 

Komentar

News Feed