oleh

Sejumlah RW di Kecamatan Coblong, Antapani dan Arcamanik Ajukan PPKM

BANDUNG, – Kecamatan Coblong Kota Bandung, berencana akan mengajukan Penerpan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 3 RW. Sedangkan Kecamatan Arcamanik dan Antapani bakal memperketat dengan mendirikan sejumlah posko.

Lurah Dago, Nurliati Affandi mengatakan di wilayahnya terdapat 13 RW dan 105 RT. Rencananya akan mengajukan PPKM untuk 3 RW terlebih dahulu. Pihaknya, akan segera mengajukan 3 RW secepatnya. “Ada 1 RW, di RW 11 paling tinggi 12-13 orang. Mobilisasi penduduknya tinggi, sehingga didominasi adanya Covid-19 cluster keluarga,” ujarnya, kamis (11/2/22021).

Dikatakannya, untuk kesiapan tempat, RW sekitar akan memaksimakan dengan pengusaha kos. Sehingga mampu untuk manfaatkan oleh warga yang di isolasi.

“RW siapkan tempat, kerjasama dengan pemilik kosan. Paling banyak itu isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sementara untuk yang drop itu puskesmas lakukan tindakan dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Ditempat yang berbada, Camat Antapani Rahmawati Mulia menyatakan, Antapani saat ini berada di peringkat ke enam dengan kasus positif aktif sebanyak 52 orang. Sebagaimana, indikator dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, tidak ada RW yang masuk di zona oranye atau merah.

Baca Juga  Kabel Sutet Jatuh Timpa Tanaman Padi, Camat Losarang Minta Kontraktor Bertemu Petani

“Saya telah berkoordinasi dengan para dokter mau pun Kepala Bidang di Dinas Kesehatan, bahwa ternyata selama ini laporan itu per kasus, tapi kalau Instruksi Mendagri berdasarkan rumah, seperti di Antapani Kidul misalnya di satu RW , satu rumah 10 orang positif jadi kasusnya klaster keluarga,” katanya.

Sementar itu, Camat Arcamanik, Firman Nugraha mengatakan Kecamatan Arcamanik berada di peringkat 4 dengan 55 kasus. Namun data yang diterima RT yang masuk zona kuning ada 41, yang lainnya zona hijau, dan tidak ada zona oranye atau kuning.

Baca Juga  Cegah Covid-19, Kota Bandung Tetap Berlakukan Aturan Lama

“Perihal status kelurahan dan RT, sesuai ketentuan. Tidak ada yang merah, tidak ada yang PPKM, tapi pembuatan posko di wilayahnya sampai ke tingkat RT meski pun tidak ada kasus positif, kelengkapannya juga akan disesuaikan dengan posko-posko. Saat ini lebih 15 posko, dan RT lainnya sekarang sedang berproses membuat Posko,” ucapnya. (Jon/Yat/FORMASNEWS.COM)

 

 

Komentar

News Feed