BANDUNG, – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, pihaknya bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, praktek pungli bukan hanya ini saja, sudah pernah terjadi sebelumnya.
“Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim. Maka itu, kami akan terus investigasi. Karena ternyata perlakuan seperti ini tidak saja kepada warga nonmuslim, tapi kepada warga muslim pun ini dilakukan,” ujar Yana kepada Wartawan, Minggu (11/7/2021).
Dikatakan Yana, pihaknya tidak akan berhenti di sini saja, akan tetapi akan terus investigasi agar jangan sampai terulang. Karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengakomodir para pemikul untuk tenaga tambahan pada Februari 2021. Pemkot Bandung juga memberikan upah sebagai imbalannya sesuai dengan UMK diberikan.
“Dengan demikian, Pemkot Bandung sudah menanggung semua layanan pemakaman jenazah Covid-19. Karena PHL ini kita rekrut, kami bayarkan upah. Jadi tidak ada alasan buat melakukan hal yang tidak baik,” tegasnya.
Untuk itu, Yana mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila kembali menemukan oknum yang melakukan pungli agar tidak segan melapor kepada Pemkot Bandung. Tak lupa juga untuk menyertakan bukti-bukti fisik terhadap praktek pungli tersebut. “Lapor, selama ada buktinya untuk bahan kami menginvestigasi. Karena untuk PHL juga itu kita bayar upahnya,” jelasnya.
Untuk saat ini, Yana memastikan, oknum yang melakukan pungli sudah diberhentikan sebagai petugas lapangan di TPU Cikadut. Untuk proses selanjutnya, dia sudah memercayakan kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum.
Lebih lanjut Yana meyakini, kasus ini tidak akan menjadi pemantik adanya gesekan antar umat Bergama. Di samping keurukunan di Kota Bandung yang terjalin harmonis, nyatanya fakta di lapangan ditemukan informasi bahwa hal serupa terjadi kepada jenazah umat muslim yang dimakamkan di TPU Cikadut.
Sementara itu, setelah menerima informasi terkait adanya pungli ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna juga langsung bergerak terjun ke lapangan. Pria yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Daerah ini memastikan Pemkot Bandung tidak akan memberikan kelonggaran terhadap pelaku praktek pungli. (FORMASNEWS.COM/Asp/Jon)










